PANGKALAN BUN, kaltengonline.com — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Cerdas Pajak Award 2025 sebagai bentuk penghargaan kepada para Wajib Pajak Daerah. Acara yang diprakarsai Bapenda Kobar tersebut digelar di Batuah Ballroom Mercure Hotel pada Rabu (26/11) dan dibuka langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah.
Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah. Ia menyebut kontribusi masyarakat melalui pajak tak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memajukan daerah.
Bupati Nurhidayah menyampaikan bahwa dampak pajak daerah sangat luas, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Ia memastikan pemerintah terus menjaga transparansi agar masyarakat dapat melihat langsung manfaat dari kontribusinya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan tak akan berjalan tanpa partisipasi publik. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi bahan bakar utama pelayanan publik, mulai dari penerangan jalan, jalan lingkungan, hingga fasilitas umum lainnya.
Pada sesi puncak, Bupati memberikan penghargaan kepada para penerima Cerdas Pajak Award 2025 dan menyebut mereka sebagai teladan dalam mendukung pembangunan. Kepatuhan para wajib pajak dinilai sebagai cerminan cinta terhadap daerah.
Pemkab Kobar berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus taat pajak. Bupati menutup acara dengan ajakan agar seluruh warga tetap berperan dalam memajukan Kotawaringin Barat menuju daerah yang mandiri dan membanggakan.







