MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Upaya menjaga kelestarian bahasa dan budaya lokal di Barito Utara terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, memastikan pihak legislatif siap berperan aktif dalam memperkuat kebijakan pelestarian bahasa daerah, baik melalui dukungan regulasi maupun penganggaran yang berkesinambungan. Komitmen tersebut ia sampaikan menanggapi terbitnya Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025, yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah di seluruh satuan pendidikan setiap hari Kamis pada minggu pertama setiap bulan.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi I yang membidangi pendidikan, tidak hanya memberi dukungan moral, tapi juga siap mendorong afirmasi anggaran dan kebijakan lanjutan,” ujar Patih Herman.
Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah memiliki peran strategis dalam menjaga identitas budaya. “Ini bukan semata soal bahasa, tapi tentang jati diri dan warisan leluhur. Jika anak-anak tumbuh tanpa mengenal bahasa ibunya, mereka akan tercerabut dari akar budayanya,” tegasnya.
Ia mengapresiasi masuknya bahasa Temboyan dalam program revitalisasi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Barito Utara 2025, serta mendorong agar bahasa lokal lainnya seperti Dusun Malang dan Dayak juga mendapat perhatian. Menurutnya, keberhasilan pelestarian bahasa daerah hanya dapat dicapai apabila seluruh unsur terlibat secara aktif.
“Kita harus pastikan ini tidak berhenti di tataran seremoni. Harus ada penguatan kurikulum lokal, pelatihan guru, dan penyediaan bahan ajar berbahasa daerah,” jelasnya.
FTBI 2025 diikuti ratusan pelajar dari 47 sekolah dasar dan menengah se-Barito Utara, menjadikan ajang tersebut momentum penting untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa ibu.(ko)







