DPRD Kapuas Ajak Bentengi Keluarga dari Bahaya Narkoba

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Suprianto
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Suprianto

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Suprianto memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas atas keberhasilan dan konsistensinya dalam mengungkap berbagai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas.

Menurut dia, kerja cepat dan responsif jajaran Satresnarkoba layak diapresiasi karena berdampak langsung pada upaya menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda. Suprianto menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi dengan keseriusan penuh.

Ia menyebut, upaya pemberantasan tidak dapat diserahkan hanya kepada aparat. Peran serta masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga lingkungan keluarga menjadi bagian penting yang menentukan keberhasilan perang melawan narkotika.

“Narkoba ini musuh kita bersama. Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaannya, dibutuhkan kerja sama semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan setiap keluarga. Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan tidak akan maksimal,” tegas Suprianto.

Selain membawa dampak buruk terhadap kesehatan, narkoba juga dinilai merusak moral, merusak masa depan, dan menimbulkan konsekuensi hukum yang berat bagi penggunanya maupun pengedar. Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda atau mencoba-coba barang haram tersebut dalam bentuk apapun.

Baca Juga:  Sekda dan Kadis PUPR Absen, DPRD Kapuas Soroti Rapat Pansus LHP BPK

Ia mengajak seluruh orang tua untuk membentengi keluarga dan generasi muda dengan edukasi dan pengawasan. Perubahan zaman dan kemudahan akses teknologi membuat risiko penyalahgunaan narkoba semakin tinggi jika tidak diantisipasi sejak dini.

 “Generasi muda harus kita lindungi. Narkoba bisa menghancurkan masa depan mereka dalam sekejap. Tugas kita adalah memberikan pemahaman dan pengawasan sebagai benteng awal,” kata Suprianto.

Lebih lanjut, Suprianto mendorong adanya program pencegahan berbasis lingkungan, baik melalui sosialisasi, pendidikan sekolah, komunitas anak muda, maupun kegiatan positif lainnya. Menurutnya, penegakan hukum dan pencegahan harus berjalan beriringan agar hasilnya lebih efektif.

Ia juga mengapresiasi langkah-langkah Satresnarkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kolaborasi seperti ini dinilai mampu memperkuat kesadaran bersama bahwa narkoba harus diperangi dari hulu ke hilir.

“Komitmen bersama adalah kunci. Mari kita dukung aparat dan terus bekerja sama. Kapuas harus terbebas dari narkoba, dan itu hanya bisa terwujud apabila kita bergerak dalam satu tujuan,” tandasnya. (art/ko)