PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Pencatatan Keuangan Pesantren pada 24–27 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pendamping dan pengajar dalam memperluas literasi serta inklusi keuangan syariah di wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dibuka pada 24 Februari 2026 di Aula Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah tersebut merupakan kolaborasi antara Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Kantor Perwakilan BI Kalteng, Universitas Islam Negeri Palangka Raya melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah.
Pembukaan ToT dihadiri Ketua MES Provinsi Kalimantan Tengah Norhani, perwakilan UIN Palangka Raya Rahmawati, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Ely Saputra, Dekan FEBI UIN Palangka Raya Dr. Tri Hidayati, Sekretaris Umum MES Kalimantan Tengah H. Heru Hidayat, serta sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan daerah lainnya.
Sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan ini, terdiri atas 28 perwakilan MES kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan 22 dosen FEBI UIN Palangka Raya. Para peserta dipersiapkan menjadi trainer dan pendamping yang akan mereplikasi pelatihan serta mendampingi unit usaha pondok pesantren binaan maupun mitra BI di Kalteng.
Pada hari pertama, perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyampaikan materi terkait penyusunan laporan keuangan pesantren sesuai standar akuntansi yang berlaku. Selanjutnya, pada hari kedua dan ketiga, perwakilan Gamatechno Indonesia memberikan pelatihan praktik penggunaan aplikasi SANTRI (Sistem Akuntansi dan Keuangan Pesantren) sebagai alat bantu pencatatan keuangan yang sederhana, terstandar, dan mudah diterapkan.
Pelatihan dirancang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif melalui praktik langsung penggunaan aplikasi. Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan sistem pencatatan keuangan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan pada unit usaha pesantren.
Selain itu, BI Kalteng juga memberikan sosialisasi terkait QRIS serta PeKA (Perlindungan Konsumen). Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem pembayaran digital sekaligus mendorong kecerdasan dalam bertransaksi secara digital.
Melalui kegiatan ini, BI Provinsi Kalimantan Tengah berharap tata kelola keuangan unit usaha pondok pesantren semakin profesional dan sesuai prinsip syariah, sehingga mampu memperkuat peran pesantren dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.







