Bupati Lamandau Pimpin Mediasi Warga dan Perusahaan Soal Plasma 20 Persen

oleh
oleh
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra (tengah) memimpin rapat bersama masyarakat Desa Batu Kotam, belum lama tadi.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra (tengah) memimpin rapat bersama masyarakat Desa Batu Kotam, belum lama tadi.

NANGA BULIK, Kaltengonline.com – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, memimpin rapat bersama masyarakat Desa Batu Kotam. Warga menuntut realisasi kebijakan Plasma 20 persen dari PT Menthobi Makmur Lestari (MML), di Aula Sekretariat Daerah Lamandau, Selasa (15/4).

Bupati menyampaikan, pertemuan ini menjadi momentum penting, sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari kedua belah pihak, dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta harapan, terkait hak kemitraan yang dinilai belum terpenuhi.

Dalam arahannya, Bupati Lamandau menegaskan, pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan masyarakat dan pihak perusahaan.

“Kewajiban plasma 20 persen merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawal proses ini secara serius agar tercapai solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Dalam forum ini, warga meminta komitmen Perusahaan, terhadap peraturan yang berlaku guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid, asisten Perekonomian dan Pembangunan, camat Bulik, perwakilan Desa Batu Kotam, perwakilan PT MML, perwakilan Polres Lamandau serta undangan lainnya. (lan/ko)