Kondisi Dapur yang Tidak Higienis Berpotensi Menimbulkan Berbagai Risiko Kesehatan
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Penutupan sementara belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Tengah. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai langkah tersebut sudah tepat, demi menjaga kesehatan dan keselamatan penerima manfaat khususnya kelompok rentan.
Siti Nafsiah mengatakan, keberadaan SPPG sangat erat kaitannya dengan pemenuhan gizi masyarakat, terutama siswa sekolah, ibu hamil, dan kelompok lainnya yang membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, aspek kebersihan dan keamanan pangan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Program ini baik tetapi perlu disiapkan dengan matang, termasuk perangkat dan standar yang harus dipenuhi. Penutupan sementara ini sudah tepat, karena ini kan berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, seperti siswa-siswi, ibaratnya manusia ya,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu (18/4).
Siti mengingatkan, tujuan utama program tersebut Adalah, meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan persoalan baru yang dapat merugikan masyarakat.
“Jangan sampai tujuan meningkatkan gizi dan kesehatan justru menimbulkan persoalan baru, seperti keracunan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Dia menegaskan, kondisi dapur yang tidak higienis berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan. Mulai dari higienitas makanan hingga penyebaran penyakit akibat kontaminasi bakteri. Karena itu, standar kebersihan yang telah ditetapkan melalui sertifikasi harus dipenuhi secara menyeluruh.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini mendorong, agar para pemilik SPPG segera melakukan pembenahan, baik dari sisi fasilitas maupun kelengkapan administrasi. Dengan demikian, mereka dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
“Mereka seharusnya memenuhi standar-standar tersebut. Artinya, untuk bisa beroperasi kembali semua sertifikat harus sudah dipenuhi,” imbuhnya. (afa/ko)

