Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat terus memperketat pengawasan pajak daerah sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini ditunjukkan melalui pemeriksaan langsung ke sejumlah pelaku usaha, termasuk gerai waralaba kuliner, yang dilakukan pada Jumat (24/04).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan berkelanjutan yang telah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Setelah sebelumnya menyasar wilayah Pangkalan Bun dan Kecamatan Kumai, tim teknis Bapenda kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesesuaian data transaksi di salah satu gerai minuman waralaba.
Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan strategi sistematis dalam membangun kepatuhan pajak. Pengawasan dilakukan secara bertahap dan menyasar berbagai sektor usaha yang memiliki potensi pajak signifikan.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan. Bapenda ingin memastikan seluruh pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama terkait kewajiban pajak, sekaligus mendorong terciptanya sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel.
Fokus utama pemeriksaan terletak pada pencocokan data transaksi yang tercatat dalam sistem Point of Sales (POS) dengan laporan pajak yang disetorkan ke kas daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin bahwa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dibayarkan masyarakat benar-benar tercatat dan tersalurkan dengan benar.
Selama proses di lapangan, tim juga melakukan uji petik transaksi serta memberikan edukasi terkait pentingnya integrasi sistem pelaporan digital. Bapenda mencatat bahwa pihak manajemen usaha cukup kooperatif dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak.
Ke depan, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik usaha lainnya. Bapenda berharap langkah ini dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.







