Tiga Kasus Pencurian Kotak Amal di Arut Selatan, Satu Pelaku Tertangkap Warga

oleh
oleh

Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Aparat Polsek Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menerima tiga laporan polisi terkait kasus pencurian, dua di antaranya menyasar kotak amal mushola. Dari tiga kasus tersebut, satu pelaku berhasil diamankan warga saat beraksi, sementara dua lainnya masih dalam penyelidikan.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Retno menyampaikan, kasus pertama merupakan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Mushola Al-Utsman, Kelurahan Madurejo, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Aksi pelaku terungkap setelah seorang warga yang melintas mencurigai gerak-geriknya dan segera melapor.

Saat diperiksa oleh saksi, pelaku diketahui tengah membongkar kotak amal mushola. Warga kemudian berteriak dan beramai-ramai menangkap pelaku berinisial MIM (31). Pelaku sempat diamankan di rumah warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp358 ribu, satu obeng, tas, serta satu unit sepeda motor.

Kasus kedua terjadi di Mushola Al-Fallah, Desa Natai Raya. Berdasarkan laporan, pencurian terjadi pada September 2025 dan baru dilaporkan secara resmi pada 3 Mei 2026. Peristiwa ini terungkap setelah pengurus mushola mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dengan gembok hilang. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria bertubuh gemuk mengambil uang di dalam kotak amal. Kerugian ditaksir mencapai Rp550 ribu, dan pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi di Mushola Al-Ikhlas, Desa Kumpai Batu Atas, pada 7 April 2026. Pelapor yang hendak menunaikan salat magrib mendapati kotak amal dalam kondisi miring dan gembok hilang. Setelah diperiksa, uang di dalam kotak amal juga sudah tidak ada. Kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Polsek Arut Selatan telah menerima seluruh laporan, mengamankan barang bukti, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama di lingkungan tempat ibadah yang belakangan menjadi sasaran tindak kejahatan. (ko)