DPRD Palangka Raya Ajak Kafe dan Warkop Cegah Siswa Bolos Sekolah Saat Jam Belajar

oleh
oleh
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktaria.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktaria.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya menilai upaya menekan angka siswa bolos sekolah perlu melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pelaku usaha. Kafe, warung kopi, restoran, hingga tempat makan dinilai dapat berperan dengan tidak menerima atau membiarkan pelajar berseragam berada di tempat usaha pada jam pelajaran.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktaria mengatakan, kebiasaan membolos tidak bisa ditangani hanya oleh sekolah dan orang tua. Lingkungan sekitar juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga agar siswa tetap berada di sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi berkumpul siswa yang meninggalkan sekolah pada jam belajar.

“Kami mendorong Pemerintah Kota memberikan imbauan kepada pemilik kafe, restoran, warkop, dan tempat usaha lainnya agar tidak menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi anak-anak bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung,” katanya, Kamis (16/7).

Menurut Rana, pelaku usaha tidak perlu melakukan tindakan yang berlebihan. Cukup dengan memperhatikan pengunjung yang masih mengenakan seragam sekolah pada jam efektif belajar, kemudian menanyakan alasan mereka berada di luar sekolah.

Jika diketahui sengaja membolos, pemilik usaha diharapkan tidak membiarkan mereka berlama-lama berada di lokasi dan mengarahkan agar kembali ke sekolah. Langkah sederhana tersebut dinilai dapat membantu mengurangi kebiasaan siswa menghabiskan waktu di luar sekolah saat jam pelajaran.

Ia menegaskan, kepedulian masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk kedisiplinan peserta didik.

Sebab, ketika lingkungan sekitar ikut mengingatkan, siswa akan memahami bahwa membolos bukanlah hal yang dianggap biasa.

Rana juga meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan imbauan kepada pelaku usaha, tetapi memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Satpol PP, sekolah, dan orang tua untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama.

Menurutnya, pengawasan perlu lebih dioptimalkan, terutama pada awal tahun ajaran baru ketika sebagian sekolah telah menyelesaikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan mulai memasuki kegiatan belajar mengajar secara penuh.

“Hal ini sangat penting mengingat ada beberapa sekolah yang sudah melaksanakan masa pengenalan sekolah maupun yang sedang berlangsung. Terutama saat dimulainya belajar efektif, langkah tegas perlu dilakukan untuk mengatasi anak bolos sekolah,” pungkasnya. (zia/ans/ko)