Pemkab Kotim Nilai Hasil Reses DPRD Jadi Acuan Strategis Penyusunan Program Pembangunan

oleh
oleh
Pj Sekda Kotim Umar Kaderi saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kotim, terkait hasil reses, Senin (27/7/2026).
Pj Sekda Kotim Umar Kaderi saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kotim, terkait hasil reses, Senin (27/7/2026).

SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai hasil reses anggota DPRD Kotim menjadi salah satu sumber masukan strategis dalam menyusun sekaligus mempertajam kebijakan pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pemerintah sesuai kebutuhan di lapangan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, mengatakan reses merupakan media penting bagi anggota DPRD untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan (dapil). Melalui kegiatan tersebut, berbagai persoalan dan kebutuhan warga dapat dihimpun sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

“Reses menjadi media komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat di dapil masing-masing. Aspirasi yang disampaikan, baik terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan lainnya, menjadi masukan penting untuk mendukung pembangunan di Kotim,” kata Umar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (27/7).

Menurutnya, pemerintah daerah mengapresiasi seluruh aspirasi yang dihimpun anggota DPRD dari Dapil I hingga Dapil V. Sebagian besar usulan yang disampaikan masyarakat dinilai sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan arah kebijakan yang tengah disusun pemerintah daerah.

Seluruh aspirasi tersebut selanjutnya akan dikaji dan diselaraskan dengan Rencana Kerja (Renja) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian, usulan masyarakat dapat dipertimbangkan menjadi bagian dari program pembangunan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami menghargai hasil reses yang telah disampaikan. Banyak aspirasi yang sejalan dengan program pembangunan daerah dan nantinya akan disesuaikan dengan Renja OPD masing-masing,” ujarnya.

Selain menjadi sarana menjaring aspirasi baru, Umar menilai reses juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi terhadap berbagai usulan masyarakat yang telah disampaikan pada periode sebelumnya. Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana aspirasi warga telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Evaluasi yang dilakukan teman-teman anggota DPRD sangat bermanfaat bagi kami sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam hasil reses adalah menurunnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar. Bahkan, terdapat sekolah yang hampir tidak memperoleh murid baru pada tahun ajaran ini, baik di wilayah kecamatan, desa, maupun sekolah yang berada di lingkungan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS).

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Kotim akan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penataan, termasuk kemungkinan penggabungan atau pengalihan peserta didik ke sekolah terdekat.

“Kami akan mengevaluasi dan memetakan sekolah-sekolah yang kekurangan murid. Jika memang sudah tidak ada siswanya, maka akan dikonversikan atau dialihkan ke sekolah terdekat, khususnya yang berada di lingkungan perusahaan PBS,” jelasnya.

Umar menjelaskan salah satu faktor yang memengaruhi berkurangnya jumlah siswa di sejumlah sekolah negeri adalah meningkatnya minat masyarakat menyekolahkan anak di sekolah milik perusahaan perkebunan yang dinilai memiliki tenaga pendidik dan fasilitas yang memadai.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah negeri melalui peningkatan kompetensi guru, pembenahan sarana dan prasarana, serta pemerataan mutu layanan pendidikan hingga ke wilayah pelosok. Apabila hasil evaluasi menunjukkan terdapat sekolah yang sudah tidak memiliki peserta didik, pemerintah akan mempertimbangkan langkah penataan dengan tetap memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan di sekolah terdekat.

“Kami ingin memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat. Karena itu, kualitas guru, fasilitas sekolah dan pemerataan layanan pendidikan akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah,” tutup Umar. (ko)