SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik. Langkah ini diambil menyusul temuan hasil reses DPRD Kotim mengenai minimnya jumlah siswa baru di sejumlah sekolah dasar pada tahun ajaran 2026/2027.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, mengatakan pemerintah daerah akan memetakan sekolah-sekolah yang mengalami penurunan jumlah peserta didik sebagai dasar dalam menentukan kebijakan penataan pendidikan agar tetap berjalan efektif dan merata.
“Kami akan evaluasi dan petakan sekolah-sekolah yang kekurangan murid. Jika memang sudah tidak ada siswanya, maka akan dikonversikan atau dialihkan ke sekolah terdekat. Khususnya yang berada di lingkungan perusahaan PBS,” kata Umar Kaderi, Selasa (28/7/2026).
Menurut Umar, persoalan minimnya jumlah murid tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi juga ditemukan di sejumlah sekolah yang berada di kecamatan dan desa terpencil. Kondisi serupa turut terjadi pada sekolah negeri maupun sekolah yang berada di kawasan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi setiap sekolah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan mengalihkan peserta didik ke sekolah terdekat apabila suatu sekolah sudah tidak lagi memiliki siswa.
Salah satu faktor yang diduga memengaruhi menurunnya jumlah murid di sejumlah sekolah negeri adalah meningkatnya minat masyarakat menyekolahkan anak di sekolah yang dikelola perusahaan perkebunan. Sekolah-sekolah tersebut dinilai menawarkan fasilitas pendidikan yang memadai serta tidak membebani biaya pendidikan.
Meski demikian, Pemkab Kotim menegaskan peningkatan kualitas sekolah negeri tetap menjadi prioritas. Berbagai upaya akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pembenahan sarana dan prasarana, hingga pemerataan akses serta layanan pendidikan sampai ke wilayah pelosok.
Umar menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan ada sekolah yang benar-benar tidak lagi memiliki peserta didik, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan melakukan penutupan atau penggabungan sekolah sebagai bagian dari penataan dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.
Namun, kebijakan tersebut tetap mengutamakan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan. Seluruh siswa yang terdampak akan diarahkan melanjutkan pendidikan di sekolah terdekat agar proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik.
“Kami ingin memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat. Karena itu, kualitas guru, fasilitas sekolah, dan pemerataan layanan pendidikan akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegas Umar. (ko)







