MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu lonjakan harga eceran secara drastis di Kabupaten Barito Utara mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
DPRD Barito Utara mendesak agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera menggerakkan instansi teknis untuk melakukan pengawasan ketat secara langsung di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dr H Tajeri SE MM SH MH, pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh untuk merespons keresahan masyarakat akibat sulitnya mendapatkan pasokan BBM di SPBU resmi. Ia menilai bahwa pemantauan secara berkala di tingkat penyedia atau stasiun pengisian sangat penting guna menghentikan rantai distribusi yang menyimpang.
Menurut H Tajeri, kondisi di lapangan saat ini memperlihatkan ketimpangan yang mencolok, di mana stok di SPBU kerap dilaporkan kosong, namun di sisi lain pasokan di tingkat pedagang eceran justru melimpah dengan harga yang tidak wajar. Oleh karena itu, ia meminta Dinas terkait lainnya untuk turun langsung melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak ke SPBU-SPBU.
“Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera turun tangan langsung ke SPBU-SPBU untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus menjadi korban akibat rantai distribusi yang tidak beres,” tegasnya, Senin (10/8).
Politisi senior Partai Gerindra ini juga menyoroti maraknya aktivitas oknum pelangsir yang diduga kerap menyedot kuota BBM di SPBU berlebihan. Praktik culas tersebut dinilai menjadi akar penyebab mengapa masyarakat umum kesulitan mendapatkan Pertalite dan Pertamax dengan harga normal, yang kemudian dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan berlipat di tingkat eceran.
Melalui intervensi langsung dari pemerintah daerah, H. Tajeri berharap penertiban terhadap pola penyaluran BBM dapat berjalan efektif. Ia mendorong agar pemerintah daerah bersikap tegas kepada pengelola SPBU apabila terbukti melakukan pembiaran atau bekerja sama dengan oknum yang mempermainkan distribusi energi di daerah.
“Pengawasan secara masif dan berkala oleh instansi teknis harus segera direalisasikan agar keadilan distribusi energi bagi masyarakat kecil di Barito Utara benar-benar terjamin,” tutupnya. (Bn/nue/ko)







