DPRD Barito Utara Minta Pengawasan Teknis Proyek Pelebaran Jalan Ditingkatkan

oleh
oleh
H Suparjan Efendi, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
H Suparjan Efendi, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi, meminta seluruh pihak pelaksana dan kontraktor proyek pelebaran jalan dalam kota Muara Teweh untuk meningkatkan pengawasan teknis di lapangan. Hal itu untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait dampak debu material serta potensi bahaya keselamatan di lokasi pengerjaan.

Fokus perhatian terutama ditujukan pada pengerjaan di ruas Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati yang saat ini sedang mengalami intensitas pengerjaan fi sik cukup tinggi. Dua jalur utama tersebut merupakan akses harian warga yang kini rawan terdampak polusi udara.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hukumnya wajib bagi setiap penyedia jasa konstruksi.

Penggunaan alat pelindung diri, pemasangan rambu peringatan, serta pengaturan lalu lintas sementara harus dijalankan secara profesional demi mencegah terjadinya musibah atau kecelakaan.

“Kami mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur ini, namun kontraktor wajib menerapkan standar K3 secara ketat dan profesional di lapangan demi keselamatan para pekerja maupun warga sekitar,” katanya kepada media, Selasa (4/8).

Selain aspek K3, ia juga menyoroti pentingnya penyiraman ruas jalan secara berkala oleh pihak penyedia jasa untuk meminimalisasi sebaran debu pengerjaan.

Pasalnya, debu kering yang beterbangan disinyalir mengganggu kenyamanan usaha warga serta berpotensi memicu gangguan pernapasan bagi masyarakat setempat.

“Penyiraman jalan secara rutin mutlak dilakukan oleh pihak pelaksana, khususnya di ruas Yetro Sinseng dan Tumenggung Surapati yang aktivitas jalurnya sangat padat agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat,” lanjutnya.

Legislator Barito Utara ini berharap respons cepat dan komitmen nyata dari pihak pelaksana dapat meredam keresahan publik tanpa mengurangi kelancaran target pengerjaan di lapangan. Dengan pengawasan yang ketat, pembangunan infrastruktur daerah diharapkan dapat memberi dampak positif tanpa mengabaikan kualitas hidup warga sekitar. (bn/nue/ko)