Yohannes Freddy Ering Tagih Tunggakan DBH Rp800 Miliar ke Pusat

oleh
oleh
Yohannes Freddy Ering
Yohannes Freddy Ering

DPRD Kalteng Pastikan Pemprov Masih Mampu Bayar Gaji ASN dan PPPK

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai masih memiliki kemampuan keuangan yang stabil, untuk menuntaskan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi ini, menjadi kabar baik di tengah tekanan fiskal yang saat ini tengah melanda sejumlah daerah lain di Indonesia.

Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengungkapkan berdasarkan pernyataan gubernur, kapasitas kas daerah untuk pos belanja pegawai sejauh ini masih tergolong aman dan terjaga.

“Berdasarkan pernyataan Gubernur, Kalimantan Tengah masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN. Walaupun secara umum memang banyak daerah lain yang sedang mengalami tekanan fi skal, sehingga kesulitan memenuhi belanja pegawainya,” ujar Freddy di Palangka Raya, Senin (3/8).

Lebih lanjut, Freddy menjelaskan, stabilitas fiskal daerah sangat bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, realisasi pemenuhan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana transfer lainnya menjadi instrumen vital dalam menjaga kesehatan keuangan daerah.

Ia mendesak, pemerintah pusat agar segera menunaikan kewajiban transfer dana ke daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dinilai krusial, guna menopang daerah yang tengah berjuang menghadapi tekanan fi skal.

“Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak-hak daerah dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” tegas politikus tersebut.

Freddy membeberkan, saat ini estimasi DBH dari pemerintah pusat yang belum ditransfer ke kas Pemprov Kalteng, berada pada kisaran Rp700 miliar hingga Rp800 miliar. Pencairan dana segar tersebut, dinilai sangat berperan besar dalam memperkuat kapasitas fi skal daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan prioritas.

Di sisi lain, ia menyebutkan, tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), saat ini masih berfokus pada sektor pendapatan daerah dan belum menyentuh draf belanja pegawai. Banggar kini tengah berupaya keras, mengoptimalkan target pendapatan sebagai fondasi utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sehat.

“Percuma target belanja disusun dengan sangat baik kalau kemampuan pendapatannya tidak mencukupi,” ungkapnya. Nanti, pada tahap pembahasan lanjutan di Banggar, dia akan mempertanyakan secara rinci dan komprehensif, terkait kemampuan riil keuangan daerah, termasuk kesanggupan mutlak dalam membayar belanja pegawai. (rif/ko)