Waket DPRD Kalteng Minta Tindak Tegas Tambang Ilegal di Sungai Sekonyer
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Perubahan warna air Sungai Sekonyer di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) memantik sorotan tajam, dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kondisi perairan di kawasan konservasi kebanggaan Indonesia tersebut, diduga kuat tercemar akibat maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Dugaan ini, selaras dengan temuan tim Smart Patrol pada Agustus 2026 di wilayah Resor Pondok Ambung, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Pembuang Hulu. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sejumlah fasilitas ilegal, mulai dari pondok penambang, mesin pompa air, peralatan kerja, bahan bakar minyak (BBM), tumpukan logistik, hingga menara buatan yang diduga digunakan untuk mencari sinyal komunikasi.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menegaskan pencemaran lingkungan di area konservasi tidak bisa ditoleransi dan harus segera mendapat penanganan khusus. Pihaknya berkomitmen, akan membawa temuan serius ini untuk ditindaklanjuti bersama dinas terkait.
“Perubahan warna air akibat aktivitas pertambangan ini sangat memprihatinkan. Ini adalah kawasan konservasi alam yang mutlak harus dilindungi. Kami akan segera menindaklanjutinya ke instansi terkait agar ada langkah penertiban nyata,” ujar Riska, Jumat (12/9).
Menurut Riska, TNTP memiliki nilai ekologi dan pariwisata yang sangat vital serta telah diakui oleh dunia internasional. Oleh karena itu, ia mendesak, pemerintah daerah bergerak cepat memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk turun ke lapangan, dan merumuskan langkah penegakan hukum.
Politikus ini juga mengingatkan, kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekonyer tidak hanya mengancam kelestarian flora dan fauna langka, tetapi juga berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat sekitar. Kehidupan warga Desa Sekonyer sangat bergantung pada daya dukung alam di wilayah tersebut.
“Apalagi di kawasan tersebut ada masyarakat Desa Sekonyer yang bermukim dan mencari penghidupan. Belum lagi nasib satwa-satwa dilindungi yang hidupnya sangat bergantung pada ekosistem sungai. Jangan sampai ekosistem ini hancur berkepingkeping,” tuturnya kritis.
Menutup keterangannya, Riska mendesak, agar pemanggilan pihak-pihak terkait segera dijadwalkan oleh pemerintah daerah. Langkah cepat dan tegas dinilai sebagai kunci utama untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan, sekaligus menyelamatkan benteng terakhir pelestarian alam di Kalteng tersebut. (rif/ko)






