Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Di tengah kondisi tersebut, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat tinggi pada minggu ke-26 hingga ke-30 tahun 2026.
Dinas Kesehatan Kobar menunjukkan terdapat 914 kasus ISPA yang tersebar di 4 Puskesmas dengan kategori zona merah. Puskesmas Sungai Rangit menjadi penyumbang kasus tertinggi dengan 395 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kobar Hardino mengatakan wilayah dengan kasus tertinggi menjadi prioritas dalam pengendalian ISPA, terutama ketika masyarakat menghadapi kondisi udara yang terdampak asap karhutla.
Setelah Sungai Rangit, kasus tertinggi tercatat di Puskesmas Kumai sebanyak 193 kasus. Puskesmas madurejo 189 kasus, dan Puskesmas Karang Mulya 137 kasus. Keempat wilayah tersebut masuk kategori zona merah berdasarkan klasifikasi kuartil.
Hardino mengatakan penanganan ISPA perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain memperkuat pelayanan kesehatan, ketersediaan obat dan logistik, edukasi kepada masyarakat serta deteksi dini juga harus ditingkatkan.
“Wilayah yang masuk zona merah harus menjadi prioritas dalam pengendalian ISPA, baik dari sisi pelayanan kesehatan pengendalian logistik dan obat-obatan, maupun edukasi kepada masyarakat,” ujar Hardino, Rabu (12/8/2026).
Menurut dia, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat kondisi udara memburuk akibat asap. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pemeriksaan lebih Rini ketika muncul keluhan pernapasan menjadi langkah penting untuk mencegah kondisi semakin berat.
Selain empat zona merah, terdapat 10 Puskesmas dalam kategori kuning dengan kasus sedang sementara 4 Puskesmas masuk zona hijau dengan kasus relatif rendah termasuk Puskesmas Sambi yang mencatat nihil kasus pada periode tersebut.
Dinas Kesehatan Kobar terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan ISPA, terutama di wilayah zona merah. Di tengah ancaman asap karhutla, masyarakat diminta tidak mengabaikan gangguan pernapasan dan segera memanfaatkan fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan. (ko)







