Kebakaran Meluas, Pemkab Ajukan Helikopter Water Bombing

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Barat (Kobar) Rodi Iskandar mengapresiasi gerak cepat kepolisian menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas hingga sekitar 71 hektare di Kecamatan Kumai, Kobar.

Apresiasi itu disampaikan Rodi saat konferensi pers di Polres Kobar, Jumat (14/8/2026). Ia menegaskan, kasus tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi kering.

Pemkab Kobar juga mengajukan bantuan helikopter water bombing melalui Pemprov Kalimantan Tengah untuk diteruskan kepada BNPB. Bantuan ini dinilai diperlukan karena sejumlah titik api sulit dijangkau kendaraan pemadam dari darat.

Kepala Pelaksana BPBD Kobar Samuel mengatakan surat permohonan bantuan helikopter telah ditandatangani Bupati Kobar. Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan relawan juga terus melakukan pemadaman.

Menurut Samuel, petugas bahkan harus berjalan kaki membawa peralatan pemadam portabel untuk mencapai titik api. Kondisi diperparah dengan sejumlah parit yang mulai mengering sehingga sumber air untuk pemadaman semakin terbatas.

Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Joko Handono mengungkapkan polisi mengamankan petani sayur berinisial S yang diduga membakar lahan di Jalan Padat Karya 1 RT 10, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, untuk membuka area bercocok tanam.

Api kemudian merembet ke lahan lain hingga mencapai sekitar 71 hektare. Saat S diamankan, kebakaran masih berlangsung dan Satgas Siaga Karhutla masih melakukan pemadaman. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak membakar lahan sembarangan karena api mudah meluas dalam kondisi kering.