KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Sembilan desa di Kabupaten Kapuas kini memiliki penjabat (Pj) kepala desa. Pelantikan dilakukan Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (31/8).
Pelantikan yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas itu dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat desa tetap berjalan di tengah penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kepala DPMD Kapuas Purwanto menyampaikan, sembilan Pj kepala desa yang dilantik masing-masing bertugas di Desa Cemara Labat, Sei Ahas, Terusan Baguntan Raya, Terusan Raya Hulu, Bamban Raya, Bangun Harjo, Pangkalan Sari, Sumber Mulya, dan Manusup Hilir.
Sementara itu, 10 anggota BPD PAW berasal dari Desa Anjir Serapat Tengah, Harapan Baru, Manggala Permai, Narahan, Tumbang Tihis, Kalumpang, Tarantang, Saka Lagon, Saka Mangkahai, dan Palangkai.
Dalam arahannya, HM Wiyatno mengingatkan bahwa jabatan Pj kepala desa maupun anggota BPD PAW bukan sekadar posisi administratif. Keduanya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Saya minta pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terencana, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” tegasnya.
Wiyatno meminta setiap rupiah anggaran desa benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Para Pj kepala desa juga diminta segera membangun komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis dengan perangkat desa, BPD, camat, serta masyarakat.
Khusus BPD, dia menekankan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi secara objektif dan konstruktif dengan mengedepankan prinsip kemitraan.
Tak kalah penting, pemerintah desa didorong mengoptimalkan potensi lokal. Mulai sektor pertanian, perkebunan, peternakan hingga perikanan. Pemberdayaan kelompok masyarakat dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan.
“Optimalisasi potensi desa harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya visi Kapuas Bersinar,” pungkasnya. (art/ko)







