Bupati Barito Utara Menetapkan Pembangunan Harus Berbasis Hasil

oleh
oleh
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT memberikan arahan tegas terkait target serapan anggaran pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2026, di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9).
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT memberikan arahan tegas terkait target serapan anggaran pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2026, di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara diminta untuk tidak sekadar berpuas diri mengejar tingginya angka realisasi anggaran. Lebih dari itu, setiap kucuran dana pemerintah mutlak harus dikonversi, menjadi program nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penegasan tajam tersebut, disampaikan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2026, di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9).

Shalahuddin mengingatkan, jajaran birokrasinya bahwa indikator keberhasilan pembangunan bukanlah sekadar tingginya persentase penyerapan uang negara. Hal yang jauh lebih esensial adalah, sejauh mana program tersebut mampu menghasilkan keluaran dan dampak yang mendongkrak kualitas hidup warga.

“Yang kita kejar bukan sekadar persentase penyerapan di atas kertas, tetapi output dan outcome yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Shalahuddin dalam arahannya.

Guna memastikan target tersebut tidak meleset, orang nomor satu di Barito Utara ini menginstruksikan, seluruh perangkat daerah untuk merutinkan pemantauan dan evaluasi. Setiap satuan kerja diwajibkan memegang data akurat, terkait target dan realisasi fisik maupun keuangan, guna mendeteksi hambatan sejak dini.

Menurutnya, setiap deviasi atau ketidaksesuaian di lapangan harus segera dianalisis dan dicarikan jalan keluarnya. “Tidak boleh ada masalah teknis yang dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan perbaikan terukur,” tambahnya.

Terkait percepatan pengadaan barang dan jasa, bupati mendesak, agar kegiatan yang telah siap eksekusi segera diproses. Kendati menuntut kecepatan, ia mewanti-wanti agar akselerasi tersebut, tidak menabrak aturan hukum maupun prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jangan pernah takut mengambil keputusan, tetapi jangan pula membuat kebijakan yang melabrak aturan. Kita harus bekerja cepat sekaligus tetap menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi,” urai Shalahuddin.

Menutup arahannya, bupati mengajak, seluruh abdi negara untuk membangun budaya kerja yang dinamis, produktif, dan meninggalkan kebiasaan menunda-nunda pekerjaan.

“Kita harus buktikan bahwa Pemkab Barito Utara mampu bekerja cepat, tepat, dan tuntas demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (ren/ko)