Pemadaman Karhutla di Kobar Sempat Ditolak Warga, Petugas Tetap Kendalikan Api

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, Kaltengonline.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Bahari, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), sempat diwarnai penolakan warga.

Penolakan terjadi saat Satgas Darat Karhutla bersama tim gabungan hendak memadamkan api yang membakar semak belukar. Kondisi angin cukup kencang sehingga kobaran berpotensi meluas.

Tim yang diterjunkan terdiri dari BPBD Kobar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta dukungan satu unit armada water supply TNI AU.

Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Kobar Andhan Santana mengatakan sejumlah warga meminta petugas tidak melakukan penyemprotan di sekitar bangunan beton. Situasi tersebut sempat menimbulkan ketegangan di lokasi.

“Mereka menolak akses petugas yang hendak mengamankan area dari bahaya kebakaran yang lebih masif,” ujar Andhan, Senin (7/9/2026).

Meski mendapat penolakan, petugas tetap melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas. Dokumentasi kondisi lapangan juga dilakukan sebagai bagian dari laporan penanganan karhutla.

Andhan menyebut lahan yang terbakar diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan pertanian. Namun, ia menegaskan keselamatan dan pengendalian api tetap menjadi prioritas.

Ia meminta masyarakat tidak menghalangi petugas saat menjalankan tugas. Menurutnya, dukungan warga sangat diperlukan agar karhutla dapat segera dikendalikan.

Andhan juga mengingatkan bahwa tindakan menghambat petugas dalam penanganan karhutla dapat diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat tidak menghalangi petugas. Jika menolak, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegasnya. (bob)