PANGKALAN BUN, Kaltengonline.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, masih berlangsung. Hingga 9 September 2026, luas kawasan yang terdampak kebakaran mencapai 3.105,47 hektare.
Karhutla TN Tanjung Puting tersebut terjadi di tiga wilayah, yakni Teluk Pulai dan Sungai Cabang di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), serta Sungai Perlu di Kabupaten Seruyan. Petugas masih melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.
Kepala Balai TNTP Yohan Hendratmoko mengatakan, penanganan difokuskan pada sejumlah titik, yaitu Teluk Pengarangan/Kumai, Teluk Pulai, Sungai Cabang, dan Sungai Perlu. Sekitar 70 personel dikerahkan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), Pokdarwis, mitra OFI, OF-UK, FNPF, serta PT Kumai Sentosa.
Dari total luasan terdampak, sekitar 1.062,24 hektare berada di Resor Teluk Pulai. Selanjutnya, 1.113,70 hektare berada di Resor Sungai Cabang dan 929,83 hektare di Resor Sungai Perlu.
Petugas menghadapi medan gambut dengan kedalaman sekitar 0,5 hingga 4 meter. Akses yang terbatas, keterbatasan personel, serta sarana dan prasarana membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit.
Kebakaran juga mengancam habitat orangutan (Pongo pygmaeus), salah satu satwa kunci yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam ekosistem hutan TNTP.
Untuk mempercepat penanganan, Balai TNTP meminta dukungan water bombing. Upaya pemadaman dari udara dinilai penting untuk membantu petugas mengendalikan api sekaligus mencegah karhutla meluas ke kawasan konservasi lainnya.(bob)






