Hasil Reses DPRD Kapuas Jadi Bahan Kebijakan Pembangunan Daerah

oleh
oleh
Wakil Bupati Kapuas Dodo saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna , Selasa (29/9).
Wakil Bupati Kapuas Dodo saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna , Selasa (29/9).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses akan dikaji dan disesuaikan dengan prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kapuas Dodo saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (29/9/2026). Rapat tersebut beragendakan penyampaian hasil reses berkelompok/perorangan masing-masing dapil, laporan kegiatan DPRD selama Masa Persidangan II, sekaligus penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

Dalam sambutan Bupati Kapuas H. M. Wiyatno yang disampaikan Dodo, pemerintah daerah menilai hasil reses menjadi salah satu bahan dalam menentukan langkah strategis pembangunan. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan diteruskan kepada perangkat daerah teknis untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

“Saya mengharapkan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan pemerintah daerah sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Dodo.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara bersamaan. Karena itu, setiap usulan harus melalui kajian dan penentuan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, kemampuan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Apapun yang disampaikan oleh Bapak dan Ibu dari dewan yang terhormat ini akan menjadi atensi pemerintah daerah, khususnya OPD-OPD teknis untuk menerjemahkannya ke depan sehingga kita bisa tetap bersinergi untuk Kabupaten Kapuas yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Dodo, tantangan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas ke depan semakin kompleks. Pemerintah daerah dituntut bekerja efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian saat reses. Aspirasi tersebut harus diterjemahkan menjadi program yang terukur dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.

Dodo juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kapuas yang telah melaksanakan berbagai kegiatan selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Ia berharap kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi mendukung pembangunan Kabupaten Kapuas yang berkelanjutan. (art/ko)