MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang I, dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna setempat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto SSos, dengan didampingi Wakil Ketua II, Hj Henny Rosgiaty Rusli SP MM. Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati Barito Utara, sekretaris daerah, jajaran anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Salah satu sorotan tajam dalam rapat tersebut disuarakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). Pihaknya, mengkritisi rancangan defisit anggaran tahun 2027 yang menembus angka Rp1,197 triliun. Angka defisit yang cukup besar ini, muncul dari proyeksi pendapatan daerah sekitar Rp1,866 triliun yang disandingkan dengan besarnya rencana belanja daerah hingga mencapai Rp3,063 triliun.
Juru Bicara F-PKB, Suhendra SE menegaskan, pihak eksekutif harus bertanggung jawab penuh dan bersikap realistis dalam menutup selisih anggaran tersebut. Ia mewanti-wanti, agar pembiayaan defisit tidak justru mengorbankan stabilitas keuangan daerah di masa depan.
“Defisit ini harus didukung oleh skema pembiayaan yang realistis, seperti pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Jangan sampai menggunakan instrumen pembiayaan yang akan membebani ruang fiskal kita dalam jangka panjang,” ujar Suhendra saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Lebih lanjut, F-PKB mendesak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara untuk mengedepankan transparansi dan menerapkan efisiensi ketat pada pos-pos belanja. “Pemerintah daerah harus terbuka dan merinci pos belanja mana saja yang menyebabkan terjadinya defisit hingga Rp1,197 triliun ini,” tegasnya.
Di samping persoalan defisit, F-PKB turut menyoroti, masih tingginya ketergantungan struktur pendapatan daerah pada kucuran dana transfer dari pemerintah pusat. Pihaknya, mendorong eksekutif untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban potensi di sektor pertambangan dan perkebunan. Selain itu, optimalisasi aset daerah seperti penyewaan jaringan videotron luar ruang untuk sarana promosi berbayar juga dinilai sangat potensial.
Menutup pandangannya, Suhendra menekankan, kucuran anggaran triliunan rupiah tersebut mutlak harus diprioritaskan untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Fokus belanja diwajibkan menyasar sektor kesehatan, pendidikan, penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga penuntasan proyek jalan dan jembatan.
“Setelah mencermati pidato pengantar Bupati Barito Utara, Fraksi PKB menyatakan kesiapannya untuk membahas Raperda APBD 2027 lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah,” pungkasnya. (bn/ko)






