358 Koperasi di Seruyan Jadi Sorotan, Pengurus Diminta Perkuat Tata Kelola

oleh
oleh
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi di Aula Bapperida Seruyan, Rabu (7/10/2026).foto: Kominfo Seruyan

KUALA PEMBUANG, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong koperasi tidak sekadar memiliki badan hukum, tetapi benar-benar menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat ekonomi kepada anggotanya.

Dorongan itu mengemuka saat Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi di Aula Bapperida Seruyan, Rabu (7/10/2026).

Langkah tersebut menjadi perhatian karena terdapat sekitar 358 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Seruyan. Namun, sebagian di antaranya belum aktif. Salah satu indikatornya adalah belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau belum melaporkan hasil RAT.

Ahmad menilai kondisi tersebut perlu dibenahi melalui peningkatan kemampuan pengurus dan pengawas. Menurutnya, koperasi memiliki peluang besar menjadi penggerak ekonomi masyarakat apabila dikelola dengan tata kelola yang sehat dan profesional.

“Jangan sampai hanya menjadi koperasi papan nama, ada namanya tetapi koperasinya tidak berjalan,” tegas Ahmad.

Ia menjelaskan, pengurus, pengawas dan anggota memiliki tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan koperasi. Karena itu, pemahaman terhadap kelembagaan, administrasi, kondisi keuangan hingga pengembangan usaha perlu terus diperkuat.

Koperasi yang sudah berjalan sehat dan memiliki prospek bisnis, lanjutnya, juga didorong berani meningkatkan skala usaha. Salah satunya melalui pemanfaatan akses pembiayaan perbankan sesuai ketentuan.

“Bila dikelola dengan baik, pemerintah konsisten melakukan pembinaan, tata kelolanya baik dan bisnisnya juga dikelola dengan baik, maka koperasi di Kabupaten Seruyan sangat mungkin berkembang dan memberikan SHU yang baik bagi anggotanya,” ujarnya.

Pelatihan tersebut diikuti 100 peserta, terdiri dari 50 pengurus dan 50 pengawas. Peserta berasal dari berbagai jenis koperasi, termasuk koperasi plasma, koperasi simpan pinjam serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Selain membahas penguatan kelembagaan, peserta mendapat materi dari sejumlah lembaga, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Lapenkop Dekopin Wilayah Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk KDMP, Kabupaten Seruyan saat ini memiliki 100 koperasi yang tersebar di 97 desa dan tiga kelurahan. Pemerintah daerah berharap keberadaan koperasi tersebut dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan.(ko)