PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Bencana kabut asap tidak hanya melumpuhkan aktivitas warga di darat, tetapi juga memukul telak sektor konektivitas udara di Kota Palangka Raya. Terbatasnya jarak pandang membuat sejumlah jadwal penerba ngan mengalami penundaan (delay), bahkan memaksa beberapa pesawat putar balik (return to base) ke bandara asal di Banjarmasin, akibat cuaca yang tidak memungkinkan.
Kondisi krisis ini memantik sorotan tajam dari Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. Menurutnya, terganggunya rute udara menjadi bukti nyata bahwa imbas kabut asap telah meluas.
Tidak sekadar mengan cam kualitas kesehatan publik, musibah ini juga mulai mencekik urat nadi perekonomian daerah.
Hatir menuturkan, jadwal penerbangan belakangan ini menjadi sangat kacau. Para penumpang yang seharusnya bisa tiba atau berangkat tepat waktu harus pasrah menghadapi penundaan berjam-jam, hingga pembatalan rute.
“Penerbangan yang kita alami ini tertunda terusmenerus, bahkan pesawat harus kembali ke Banjarmasin karena tidak bisa mendarat,” keluh Hatir kepada awak media, Senin (5/10).
Politikus ini menilai, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai ketidaknyamanan segelintir penumpang semata. Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi. Terhambatnya lalu lintas udara, otomatis akan memicu efek domino terhadap berbagai sektor krusial, terutama arus logistik, jasa, dan kelancaran bisnis.
“Bayangkan saja kalau penerbangan sampai harus ditutup. Secara ekonomi kita jelas sangat dirugikan, dampak yang ditimbulkan itu luar biasa banyak,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hatir mendesak agar mitigasi dan penanganan bencana kabut asap dilakukan secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagai pemicu utama harus ditekan semaksimal mungkin agar tidak terus merugikan hajat hidup orang banyak.
“Ini sudah menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa. Penanganan kabut asap tidak hanya penting untuk menyelamatkan masyarakat dari penyakit pernapasan, tetapi juga untuk menjamin agar roda perekonomian dan mobilitas warga Kota Palangka Raya tidak lumpuh total,” pungkasnya.(zia/ko)






