PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya tak hanya berfokus pada pemadaman api. Pemulihan sarana pendukung konservasi orangutan di Nyaru Menteng 2 juga menjadi perhatian, menyusul belum tersedianya aliran listrik di kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni dalam peninjauan penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Sebangau dan pusat rehabilitasi orangutan di Nyaru Menteng, Selasa (13/10).
Dalam kunjungan tersebut, Fairid turut menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi daerah, termasuk usulan bantuan melalui Dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk mendukung penanganan dampak karhutla.
“InsyaAllah untuk Kota Palangka Raya, kalau tidak ada halangan, doa saja. Pak Menteri tadi menyampaikan untuk banyak berdoa. Semua usulan terkait Banpres sudah kita ajukan,” ujar Fairid usai peninjauan.
Selain menyampaikan usulan bantuan, Fairid menyoroti kebutuhan listrik di kawasan konservasi orangutan Nyaru Menteng 2. Menurutnya, ketersediaan listrik menjadi salah satu sarana pendukung yang perlu segera dipenuhi.
Ia mengatakan, koordinasi dengan PT PLN telah dilakukan untuk mempercepat penyediaan aliran listrik. Menhut juga meminta kepastian mengenai waktu pelaksanaannya agar kebutuhan di kawasan tersebut dapat segera terpenuhi.
“Konsentrasi kita selanjutnya selain pemadaman adalah di Nyaru Menteng 2 untuk konservasi orangutan. Di sana belum ada listrik, sehingga saya langsung berkoordinasi dengan pihak PLN. Pak Menteri meminta kepastian kapan aliran listrik bisa masuk, dan mudah-mudahan akhir bulan ini sudah dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan penetapan status bencana nasional akibat karhutla, Fairid menyebut persoalan tersebut tidak dibahas dalam pertemuannya dengan Menhut.
Ia menegaskan, pemerintah kota berfokus menyampaikan kondisi faktual di lapangan beserta berbagai kendala yang dihadapi dalam penanganan karhutla. Adapun pembahasan mengenai usulan status bencana tersebut berada pada ranah pemerintah provinsi. (afa/ans/ko)






