PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memanfaatkan teknologi drone untuk memantau potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat deteksi dini, terutama di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Patroli udara tersebut dilaksanakan Polres Kobar bersama jajaran polsek atas inisiasi Kapolres Kobar AKBP Joko Handono. Drone digunakan untuk mengamati kawasan rawan kebakaran, termasuk lahan gambut, sekaligus membantu petugas mengidentifikasi indikasi asap dan titik panas (hotspot).
Kapolres Kobar menjelaskan, pemantauan dari udara tidak hanya berfokus pada deteksi awal kebakaran. Teknologi tersebut juga dimanfaatkan untuk memetakan area rawan serta mengidentifikasi sumber air terdekat sebagai persiapan apabila diperlukan pemadaman.
“Melalui pantauan udara ini, kami tidak hanya mendeteksi keberadaan asap atau hotspot secara dini, tetapi juga memetakan batas lahan rawan serta mencari sumber air terdekat untuk persiapan pemadaman cepat,” ujarnya.
Selain mengandalkan teknologi, pencegahan karhutla di kawasan TNTP memerlukan kerja sama antara kepolisian, Satgas karhutla, relawan, dan masyarakat. Informasi warga mengenai kemunculan asap atau tanda kebakaran menjadi salah satu dukungan penting untuk membantu petugas menentukan lokasi yang perlu diperiksa.
Polres Kobar bersama polsek jajaran juga menggencarkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan indikasi kebakaran agar petugas dapat melakukan pengecekan dan menyiapkan penanganan sesuai kondisi lapangan. Kolaborasi pengawasan udara dan keterlibatan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko karhutla sekaligus melindungi kawasan TNTP dari ancaman kebakaran dan kabut asap. (bob)






