
KUALA PEMBUANG, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai mengarahkan penyusunan anggaran tahun 2027 untuk mendukung program prioritas daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur. Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (20/10/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan itu, Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., menyampaikan pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027. Supian mewakili Bupati yang berhalangan hadir secara langsung.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menekankan bahwa penyusunan APBD harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta perkembangan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Penyesuaian tersebut diperlukan agar alokasi belanja tetap terukur tanpa mengabaikan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Raperda APBD 2027 juga diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat infrastruktur, meningkatkan mutu pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penentuan prioritas anggaran menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan ketersediaan sumber daya daerah.
Supian turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Seruyan atas kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, Raperda APBD 2027 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, realistis, tepat sasaran, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.(ko)






