Pangkalan Bun, Kaltengonline.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, bukan hanya menyisakan lahan terbakar dan kabut asap. Bencana ini juga berpotensi menekan ekonomi warga, mengganggu aktivitas usaha, dan mengancam keberlangsungan pekerjaan yang bergantung pada kegiatan di luar ruangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar, Yudhi Hudaya, Kamis, 22 Oktober 2026, menyoroti pentingnya melihat karhutla dari sisi yang lebih luas. Penanganan kebakaran, menurut dia, tidak cukup berhenti pada pemadaman api, tetapi juga perlu memperhatikan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Dampak ekonomi berpotensi dirasakan pedagang kecil, pekerja lapangan, hingga pelaku usaha yang bergantung pada aktivitas harian masyarakat. Ketika asap membatasi mobilitas dan warga mengurangi kegiatan di luar rumah, transaksi perdagangan dapat ikut terganggu. Namun, besarnya penurunan pendapatan dan jumlah pekerja terdampak masih memerlukan pendataan.
Risiko serupa mengintai sektor pertanian dan perkebunan. Api yang menjalar ke lahan produktif dapat merusak tanaman dan mengurangi sumber penghasilan keluarga. Bagi warga yang menggantungkan hidup pada hasil kebun, kerusakan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga ancaman terhadap pendapatan yang menopang kebutuhan sehari-hari.
Skala kebakaran di Kobar menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi. Berdasarkan data pemerintah daerah untuk periode 1 Januari hingga 12 Oktober 2026, luas lahan terbakar secara kumulatif mencapai 2.887,68 hektare. Angka tersebut menggambarkan luas wilayah terdampak, tetapi belum dengan sendirinya menunjukkan nilai kerugian ekonomi ataupun jumlah lapangan kerja yang terganggu.
Kabut asap turut menjadi persoalan bagi kelancaran transportasi dan kegiatan usaha. Gangguan penerbangan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun selama periode karhutla menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Hambatan perjalanan berpotensi memengaruhi mobilitas penumpang dan kegiatan usaha yang membutuhkan transportasi udara, meski besarnya dampak ekonomi harus ditopang data operasional.
Di tengah situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kobar telah mengupayakan dukungan pemerintah pusat, termasuk kebutuhan helikopter water bombing untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses melalui jalur darat. Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah, sebelumnya menyampaikan kebutuhan bantuan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Perhatian juga tertuju pada kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penanganan kebakaran di kawasan konservasi itu mendapat perhatian khusus. Kementerian Kehutanan turut memperkuat pemadaman melalui jalur darat dan udara, termasuk melaporkan 16 operasi water bombing pada 17 Oktober dan 26 operasi pada 18 Oktober 2026.
Upaya pemadaman tersebut menjadi bagian penting dalam mengendalikan karhutla. Namun, keberhasilan penanganan tidak semata-mata diukur dari jumlah operasi yang dilakukan. Perkembangan titik api, luas lahan terbakar, kondisi asap, serta keselamatan warga perlu menjadi indikator untuk melihat apakah situasi benar-benar membaik dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Dari sisi ketenagakerjaan, pendataan menjadi langkah penting untuk mengetahui dampak nyata karhutla terhadap pekerja dan pelaku usaha. Informasi mengenai kehilangan pendapatan, terganggunya jam kerja, hingga kerusakan lahan produktif dapat menjadi dasar penyusunan langkah pemulihan. Sebab, ketika api berhasil dipadamkan, persoalan belum sepenuhnya selesai jika warga masih menghadapi kesulitan untuk bekerja, menjalankan usaha, dan memulihkan penghasilan keluarga. (bob/ko)






