TP PKK Barito Utara Gencarkan Edukasi untuk Cegah Pernikahan Dini

oleh
oleh
Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, memberikan pemaparan dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, di Aula Dinas Pendidikan setempat, Sabtu (19/10).
Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, memberikan pemaparan dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, di Aula Dinas Pendidikan setempat, Sabtu (19/10).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Upaya melindungi hak-hak anak dan mewujudkan masa depan generasi yang cerah, terus digalakkan di Kabupaten Barito Utara. Komitmen ini direalisasikan, melalui kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang dipusatkan, di Aula Dinas Pendidikan setempat, Sabtu (19/10). Langkah preventif ini, menjadi wujud nyata edukasi sekaligus penguatan ketahanan keluarga di wilayah tersebut.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin, hadir langsung sebagai narasumber utama. Kehadirannya menegaskan keseriusan TP PKK, dalam menopang program pemerintah daerah untuk menekan angka pernikahan dini yang kerap memicu rentetan persoalan sosial.

Dalam paparannya, Maya Savitri mengupas tuntas, peran strategis Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Menurutnya, Puspaga menjadi wadah edukasi krusial bagi keluarga guna meningkatkan kualitas pola asuh dan komunikasi antara orang tua dan anak.

Pemahaman yang utuh terhadap fungsi keluarga ini diyakini, mampu menjadi benteng utama dalam menekan praktik perkawinan di bawah umur.

“Perkawinan anak bukan seka- dar persoalan usia, melainkan an- caman bagi masa depan generasi bangsa. Melalui Puspaga, kita ingin memastikan setiap keluarga memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan dalam mengasuh anak, sehingga mereka dapat tumbuh optimal dan terhindar dari pernikahan dini,” tegas Maya Savitri.

Lebih jauh, ia menekankan, perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif yang tidak bisa dibebankan pada pemerintah semata. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pendidik, hingga tokoh agama, dituntut turun tangan memberikan pemahaman kepada kaum milenial mengenai risiko dan dampak destruktif dari pernikahan dini.

“Anak-anak kita harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk belajar dan mengejar cita-cita. Jangan sampai pernikahan dini merenggut hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak demi masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

Puncak kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.

Kesepakatan ini menjadi simbol sinergi lintas sektor antara TP PKK, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait lainnya untuk bersama-sama memutus mata rantai perkawinan anak di Kabupaten Barito Utara. (ren/ko)