Lima Anggota Polisi Diberhentikan

oleh
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M

Kapolda Kalteng: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba

PALANGKA RAYA-Polda Kalteng – Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan Narkoba tidak pandang bulu.

Terbukti, pada upacara yang dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., di Lapangan Apel Barigas Mapolda telah memberhentikan tidak dengan hormat lima anggotanya dan dua diantaranya karena terlibat kasus Narkoba, Selasa (5/10/2021) kemarin.

“Pertama, bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi, diberhentikan lantaran saat dilakukan tes urine terbukti positif mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamin,” kata Kapolda, Rabu (6/10/2021) pagi.

Baca Juga:  Investasi Emas di Pegadaian Jadi Solusi Masa Depan Finansial Masyarakat Kalteng

Disamping itu, urai Dedi, pada kesempatan yang sama, Polda Kalteng memberhentikan Aipda Dony Vermanto yang jabatan terakhirnya adalah bintara Ditsamapta Polda Kalteng.

“Ini juga terbukti positif mengkonsumsi Narkoba. Karena, pada tes urine yang kami lakukan, urine dari saudara Dony mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamine,” paparnya.