Tujuh Poin Kesepakatan RDP terkait BBM Subsidi di Seruyan

oleh
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para sopir truk dan angkutan lainnya terkait permasalahan penyaluran solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Kuala Pembuang.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, secara garis besar ada tujuh poin kesepakatan bersama pada RDP yang juga dihadiri pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan lainnya itu.

“Adapun, untuk tujuh poin tuntutan yang dimaksud diantaranya poin pertama SPBU dalam mendistribusikan BBM Solar B bersubsidi wajib mengedepankan azas keadilan dan memperioritaskan kebutuhan masyarakat sesuai dengan petunjuk yang  sudah diatur dalam SOP dan peraturan perundang – undangan yang berlaku,”ucapnya.

Kemudian poin kedua, menyalurkan atau membagikan, mendistribusikan SPBU akan memperbaiki sistem dan manejemen agar kiranya tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ketiga, untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan agar melakukan Validasi data Kendaraan Angkutan Barang yang menggunakan BBM bersubsidi.

Poin ke empat, Pemerintah Daerah melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan tentang kesamaan harga antara SPBU sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan Pemerintah. Poin kelima, pihak SPBU yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir Dan Seruyan Hilir Timur (SPBU PT. Arung Pasang Seruyan, SPBU PT Buih Seruyan, dan SPBU PT Berkat Ridho Seruyan) wajib memprioritaskan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan angkutan barang yang berdomisili di wilayah setempat.

Selanjutnya poin ke enam, lebih lanjut untuk persoalan teknis terkait BBM bersubsidi akan ditindak lanjuti oleh Dinas terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan. Terakhir poin ke tujuh, mentaati bila ada aturan pembatasan pengisian BBM bersubsidi yang dikeluarkan lebih lanjut oleh pihak Pertamina.

“Tentunya terkait dengan ini juga menjadi tugas kami untuk melakukan pengawasan, terkait dengan kebijakan pemerintah tentunya kita awasi dan ini tidak hanya selesai disini dalam artian kami akan tetap mangawal nya. Apabila ada kecurangan-kecurangan ya kami akan membuat laporan tentunya itu,” pungkasnya (wal)