KUALA KAPUAS – Kebakaran menghanguskan empat buah rumah milik warga Desa Saka Mangkahai RT 05 Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, pada Selasa (27/9/2022) Pukul 08:15 Wib. Selain empat rumah, kebakaran juga menyebabkan satu warga yang mengalami luka bakar.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga. Dikatakanya, api cepat membakar karena sebagian besar bangunan berbahan kayu. Dan, kebakaran terjadi di lokasi padat penduduk.
“Api dapat dipadamkan sekitar 60 menit kemudian oleh Tim gabungan dari TRC BPBD Kabupaten Kapuas, Dinas Damkar Pol PP, TNI-POLRI, Damkar Swasta, relawan, masyarakat sekitar serta dibantu oleh BPBD Kabupaten Pulang Pisau,” tegas Sinaga.
Dikatakan Sinaga, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara hasil dari pendataan TRC BPBD Kabupaten Kapuas di lokasi kejadian, ada empat unit rumah habis terbakar rusak berat pemilik, atas nama Ladi (65), Dedy Harlianor (23),Timah(32) dan Toni(43).
“Dalam kejadian ini, satu warga mengalami luka bakar atas nama Toni (43), dan sudah mendapatkan penanganan medis. (alh)