Inspekturat Ingatkan Pertanggung Jawaban Harus Tepat Waktu

oleh
oleh
Deddy Ferras

KASONGAN – Menjelang akhir tahun anggaran 2022. Inspekturat Kabupaten Katingan mengingatkan kepada semua pihak, agar pertanggung jawaban pelaksanan anggaran maupun kegiatan yang dilakukan harus tepat waktu. “Jangan sampai ada yang terlambat dari waktu yang telah ditentukan,” kata Kepala Inspekturat Kabupaten Katingan Deddy Ferras kepada Kalteng Pos, Rabu (28/9).

Dia juga mengingatkan, dalam pertanggung jawaban tentunya harus mengacu kepada aturan, dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai misalnya ada yang tidak membayar pajak. “Sebab dari pendampingan yang kami lakukan saat ini terhadap Pemerintah Desa, itu masih ada kegiatan yang kita temukan belum membayar pajak. Itu harus dan wajib untuk ditindak lanjuti,” tegas pria yang juga mendapat kepercayaan mengemban tugas sebagai Plt Asisten I Setda Kabupaten Katingan ini.

Selama ini ungkap Deddy Feras, Inspekturat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Desa. Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan keuangan, maupun kegiatan yang dilakukan. “Jika selama pendampingan ada kita temukan sejumlah kekurangan. Itu kita minta mereka langsung menindak lanjutnya. Jadi seperti itu sekarang,” ungkapnya.

Namun jika misalnya tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti, maka mereka dari Inspekturat akan melakukan pemeriksaan. “Makanya kita ingatkan hal ini agar menjadi perhatian kita bersama. Sehingga tidak menimbulkan masalah,” tegas Deddy Ferras.(eri)