KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama pihak eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah sepakat terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022.
Hal itu ditandai dengan dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang dilakukan pihak eksekutif dan legislatif pada sidang rapat paripurna ke-6 di Aula BKAD Seruyan, Selasa (27/9) lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, proses demi proses telah dijalani termasuk pembahasan hingga persetujuan bersama dari hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan.
“Proses sudah dijalani, dari pembahasan KUA-PPAS sampai ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda nya sudah dilaksanakan, tinggal nantinya dalam hal ini saran kami agar pemerintah daerah segera mengeksekusi, dalam artian ini kan perlu konsultasi ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi,” katanya usai memimpin rapat.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama itu pun dilakukan langsung oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua II, M Aswin dan Bupati Seruyan, Yulhaidir yang diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor.
Dalam sambutanya, Bupati Seruyan, Yulhaidir mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) antara komisi-komisi dengan mitra kerja, yang mana pihaknya mendapat saran dan masukan yang menunjang Pemerintah Daerah atau Eksekutif. (wal)