MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyerahkan pidato pengantar tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (11/10).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Batara Sastra Jaya dan dihadiri sekda, anggota dewan, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Nadalsyah menyampaikan, bahwa rancangan KUAPPAS Kabupaten Barito Utara 2023 disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah tahun 2018-2023 yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
“Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023 sebagimana tema rencana kerja pemerintah (RKP) adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka Pemkab Barito Utara dalam menyusun anggaran belanja harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai kewenangan masing-masing,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.
Dijelaskannya, mendanai pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah serta dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya terutama penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan.
“Baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi,” tegasnya. Untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2023, telah disusun Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara TA 2023 dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar 1,9 triliun rupiah.
“APBD TA 2023 direncanakan seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah, tidak ada defi sit/ surplus anggaran,” ungkap Nadalsyah. Rancangan tersebut, menurut bupati, disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara. (her)