KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke – 8 massa Persidangan I Tahun sidang 2022-2023 DPRD Kabupaten Seruyan di Aula BKAD, Jumat 21 Oktober.
Rapat Paripurna tersebut membahas tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhamad Aswin dan didampingi Anggota DPRD lainya, serta juga turut hadir kepala OPD terkait. Rapat digelar secara tatap muka dan via vidcon (zoom cloud metting).
“Hasil evaluasi Raperda Kabupaten Seruyan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Seruyan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Sebagai Bagian yang tidak Terpisahkan Keputusan ini,” ucap Aswin. (bud)