KUALA PEMBUANG-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan mengadakan rapat kerja. Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arahman memimpin langsung rapat kerja bersama dengan Anggota Bapemperda lainnya di ruang rapat serbaguna DPRD Seruyan, kemarin.
Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan melakukan rapat kerja bersama tim legislasi rancangan produk hukum daerah Kabupaten Seruyan yang dipimpin oleh Asisten III Setda Seruyan, H. Sugian Noor.
“Rapat kerja Ini merupakan pembahasan lanjutan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan yang diusulkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ( DKPP ), ucap Arahman.
“Mekanisme pembahasan ini merupakan harmonisasi pasal perpasal dengan pencermatan dan pengkajian kembali yang lebih matang antara DPRD Seruyan, tim legislasi produk hukum daerah dan dinas terkait sebelum dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi perda,”tambah Arahman. (bud)