MUARA TEWEH Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Barito Utara kembali menyampaikan imbauan kepada warga yang belum melaksanakan vaksinasi Covid19.
Hal itu disampaikan satgas kepada para pelaku usaha seperti kafe, tempat nongkrong, dan pelaku usaha yang dapat menimbulkan kerumunan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan usahanya.
Ketua Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid19 yang juga Plt Kasatpol PP dan Damkar Barito Utara Suparmi A Aspian mengatakan, imbauan ini disampaikan sebagai upaya pemerintah dalam membangkitkan kesadaran masyarakat agar selalu terjaga serta menjadi langkah antisipasi dalam penanggulangan penyebaran serta lonjakan kasus yang mungkin sewaktuwaktu dapat terjadi.
“Karena kita tidak boleh lengah, dan jangan sampai terjadi lonjakan yang pada akhirnya tak terkendali. Tidak hanya imbauan, satgas juga meminta dan mengharapkan pelaku usaha untuk menempelkan barcode peduli lindungi pada tempat usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Suparmi, Minggu (4/9)
Apabila ada yang belum melakukan vaksinasi Covid19, diharapkan para pelaku usaha menyarankan kepada warga atau para pelanggannya melakukan vaksinasi di tempattempat yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara seperti puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
“ Satgas yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP dan Damkar, kejaksaan dan kominfosandi tetap melakukan imbauan kepada masyarakat agar disiplin prokes Covid19 karena seperti yang diketahui bersama bahwa kita masih dalam masa pandemi Covid19,” tegasnya. (her/ens/ko)







