kaltengonline.com-Bupati Sukamara, Windu Subagio menyatakan, tahun 2023 merupakan tahun politik, yang berpotensi meningkatkan badan terjadi ketidakrukunan di masyarakat, akibat pilihan politik yang berbeda. Oleh karena itu, dalam menjaga kerukunan disaat tensi politik meningkat, Windu meminta jangan sampai terjadi politik identitas dan politisasi agama.
“Jadi tahun 2023 ini merupakan tahun politik, yang berpotensi meningkatkan badan terjadinya ketidakrukunan di masyarakat, akibat pilihan politik yang berbeda.
Jadi saya meminta jangan sampai terjadi politik identitas dan politisasi agama. Adapun Politisasi agama makin sering dilakukan untuk meraih efek elektoral. Politisasi tempat ibadah menjadi sebagai ajang kampanye sudah mulai terjadi,” papar Windu, belum lama ini.
Windu mengimbau, agar pada Pemilu mendatang walau berbeda pandangan politik, dan juga calon yang didukung namun harus menjaga kerukunan dan persatuan.
“Memang menjelang pemilu itu berbeda pilihan, dan itu sah sah saja dalam pesta demokrasi, yang dimana dalam negara kita cara itu untuk memilih seorang pemimpin.
Namun saya mengimbau, walaupun berbeda pandangan politik dan juga calon yang didukung namun harus menjaga kerukunan dan persatuan,” jelasnya.
Windu mengutarakan, penggunaan politik identitas menje lang Pemilu harus di antisipasi dan di mitigasi agar kerukunan umat tidak ternodai.
Oleh sebab itu, dirinya berharap, semua pemuka agama yang ada di Bumi Gawi Barinjam untuk bersama-sama melakukan antisipasi agar tidak terjadi masalah antar umat beragama.
“Kita semua mesti belajar pada apa yang terjadi pada pesta demokrasi sebelumnya, dimana masyarakat terbelah yang hingga kini masih bisa dirasakan, terutama di media sosial,” tandasnya. (nhz/ko)