Tim BPK RI Mulai Periksa LKPD

oleh
oleh

KASONGAN-Akhir bulan Januari 2023 ini, Tim dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022. Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh tim selama 30 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 26 Januari dan berakhir tanggal 24 Februari 2023.

Bupati Katingan Sakariyas ketika dikonfirmasi membenarkan jika Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah kini sudah mulai melakukan pemeriksaan atau melakukan audit laporan keuangan.

“Hal ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Untuk melihat laporan keuangan yang kita lakukan di tahun anggaran sebelumnya,” jelas Sakariyas kepada Kalteng Pos, Senin (30/1).

Baca Juga:  39 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

Dengan adanya pemeriksaan ini, dia meminta kepada semua perangkat daerah untuk mempersiapkan segala bentuk dokumen yang dibutuhkan oleh tim tersebut.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, tidak lain untuk melihat hasil pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah kita lakukan,” ujarnya.

Sebagai Kepala Daerah Sakariyas berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar, dan tidak banyak masalah yang ditemukan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Katingan mampu untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita inikan sudah beberapa tahun berturut-turut mampu mempertahankan opini WTP. Untuk pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2022, kita harus mempertahankan opini WTP,” tegasnya. (eri/art/ko)