KASONGAN – Dengan keluarnya Peraturan Bupati Katingan nomor 66 tahun 2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) pada Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan. Maka UPT BLK Kabupaten Katingan kini sudah resmi ditetapkan.
Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H Hariawan ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa lokasi UPT BLK Kabupaten Katingan beralamat di Jalan MT Haryono nomor 02, komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan daerah Kereng Humbang Kasongan. “Tepatnya dibagian belakang Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan. Berdiri di lahan seluas kurang lebih 10.000m2 dengan sarana prasarana satu untuk Kantor Kepala UPT, tiga gedung kejuruan, satu aula pertemuan, dan satu gedung penginapan bagi peserta pelatihan yang bisa menampung sampai 20 orang,” ungkapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (9/2).
Kemudian pada UPT BLK ini lanjut Hariawan, ada terdapat lima kejuruan. Seperti kejuruan teknik otomotif sub kejuruan teknik sepeda motor, kejuruan teknologi informasi dan komunikasi sub kejuruan graphic design, kejuruan garmen aparel sub kejuruan menjahit, kejuruan prossecing sub kejuruan pengolahan hasil perikanan, dan kejuruan bangunan sub kejuruan kontruksi kayu. “Saat ini UPT BLK Kabupaten Katingan sudah mengusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjadi UPT Binaan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi. Dengan harapan bisa mendapatkan paket-paket pelatihan kejuruan di Kabupaten Katingan,” terangnya.
Mantan Camat Katingan Tengah ini juga sebelumnya bersama dengan Kepala Bidang Perencanaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala UPT BLK telah melakukan koordinasi dan menyerahkan usulan permohonan bantuan alat-alat kejuruan serta usulan untuk menjadi UPT BBPVP Bekasi ke Kementerian Ketenagakerjaan di Direktorat Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BINALAVOTAS). Dimana dalam koordinasi tersebut, mereka ditemui langsung oleh Sekretaris Dirjen Syamsi Hari. Dalam pertemuan itu dijelaskan, bahwa untuk bantuan mesin atau peralatan utama serta perlengkapan, setidaknya harus ada instruktur di setiap kejuruan. Ini sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, nomor 8 tahun 2017, tentang standar Balai Latihan Kerja bab IV pasal 11 yakni, setiap BLK paling sedikit memiliki dua orang instruktur untuk masing-masing kejuruan. Lalu Instruktur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berasal dari pemerintah atau swasta, dan instrukur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada BLK bersangkutan. Sedangkan untuk syarat menjadi instruktur sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, nomor 8 tahun 2017, tentang standar Balai Latihan Kerja Bab IV pasal 10 yakni harus memiliki kompetensi metodologi dan kompetensi teknis yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. “Terkait hal ini kami sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan guna memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut, agar mengusulkan CPNS sebagai Instruktur dan menawarkan kepada ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan yang berminat untuk menjadi instruktur kejuruan di Balai Latihan Kerja Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan ini menyampaikan terima kasih kepada Bupati Katingan atas dukungan terbentuknya UPT BLK Kabupaten Katingan. Sebab Hariawan ingin, dengan adanya BLK ini dapat memberikan pelatihan berbasis kompetensi terbaik di Kabupaten Katingan. Sehingga peserta yang lulus dalam pelatihan memiliki keahlian dibidangnya masing-masing, serta dapat bersaing di masyarakat luas untuk bisa bekerja dan membuka lapangan pekerjaan. “Dengan demikian angka kemiskinan dan angka pengangguran di Kabupaten Katingan dapat berkurang. Saya juga berharap kepada lintas sektor terkait untuk dapat mendukung kegiatan di UPT Balai Latihan Kerja Kabupaten Katingan,” pungkasnya.(eri)