KASONGAN-Pada tahun anggaran 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Katingan telah melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi PPPK tersebut telah selesai dilaksanakan dan tinggal menunggu pengumuman saja. Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada Kalteng Pos, Selasa (7/3).
Diungkapkan Sekda, dari jumlah formasi yang dibuka sebelumnya sekitar 987 untuk PPPK guru tidak sepenuhnya terisi. Pasalnya ada beberapa peserta yang tidak memenuhi dari persyaratan yang telah ditentukan.
“Terutama masalah ijazah. Karena ada ijazah yang tidak sesuai. Ada yang ijazahnya diploma. Jadi itu yang menjadi kendala kemarin waktu seleksi. Karena minimalkan S1. Sehingga kita tidak mampu memenuhi formasi yang disediakan,” ungkap Pransang.
Padahal ungkapnya, jika formasi itu mampu terisi maka bisa menutupi kekurangan tenaga guru di Kabupaten Katingan. “Karena kita hingga saat ini masih kekurangan tenaga. Terutama di daerah-daerah,” tandasnya. (eri/art/ko)






