PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin turut menghadiri peresmian penggunaan Alat Magnetic Resonence Imaging (MRI) 1.5 Tesla sebagai sarana untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Menjadikan alat tersebut sangat berperan penting untuk meningkatkan kesehatan dan pelayanan. Alat tersebut menjadi yang pertama digunakan di Pusat layanan medis di Kalteng.
Pembangunan Kesehatan masyakarat merupakan sebuah prioritas bagi Pemerintah Daerah. Tanpa Kesehatan masyakarat yang baik, maka tidak akan ada sumber daya manusia yang berkualitas yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
” Saya atas nama masyarakat kota Palangka Raya mengucapkan, selamat dan terima kasih kepada Siloam Hospital Group yang telah menginvestasikan dana nya untuk melengkapi fasilitas layanan Kesehatan di Siloam Hospital Palangka Raya yaitu berupa alat MRI 1,5 Tesla yang pada pagi hari ini akan sama-sama kita resmikan penggunaannya,” ungkap Fairid Naparin Usai peresmian, Rabu (15/3) Menurut Fairid, Alat canggih ini sangat bermanfaat dalam proses pelayanan medis, terutama dalam menegakkan diagnosis atau menentukan penyebab berbagai penyakit serta merencanakan tindakan selanjutnya. Dengan alat ini akan tampak lebih jelas anatomi organ-organ tubuh yang vital seperti jantung, otak, tulang, usus dan organ tubuh lain.
“Saya berharap dengan adanya alat canggih ini menjadikan masyarakat Palangka Raya tidak perlu lagi ke luar daerah apabila memerlukan pelayanan MRI. Selama ini fasilitas layanan kesehatan di Palangka Raya harus merujuk pasiennya apabila memerlukan pelayanan yang berkaitan dengan MRI,” terang Fairid.
Disamping adanya layanan medis yang baru, orang nomor 1 di Kota Palangka Raya ini juga mengharapkan setiap rumah sakit swasta yang ada di kota setempat, dapat bekerjasama untuk melayani pasien BPJS Kesehatan. Menurutnya, meski hal tersebut tidak bersifat wajib namun diperlukan guna mengatasi persoalan kamar inap yang kerap menjadi kendala pelayanan.
“Untuk hal itu memang perlu kerja sama dari rumah sakit swasta guna melayani pasien BPJS. Terlebih Kota Palangka Raya baru saja meraih Universal Health Coverage (UHC) yang menunjukkan banyak masyarakat tercover pada program JKN, memang pada dasarnya di Perpes Nomor 82, disebutkan bahwa rumah sakit swasta memang tidak diwajibkan untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan. Alangkah baiknya lagi bila rumah sakit swasta menjadi mitra pemerintah daerah,” ucapnya. (ena/ans/ko)