Kejari Bartim Teken MoU dengan PDAM Tirta Janang

oleh
oleh
KOMITMEN: Kajari Bartim Daniel Panannangan SH MH beserta jajaran dan PDAM Tirta Janang usai penandatanganan MoU, Senin (27/3).

“Kejaksaan akan terus mendukung apalagi hal itu demi pembangunan Kabupaten Bartim ke depan”

Daniel Panannangan SH MH Kajari Bartim

TAMIANG LAYANG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Janang, kembali melanjutkan kerjasama pendampingan. Hal itu dilakukan setelah ada penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU), Senin (27/3).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bartim, Daniel Panannangan SH MH menyampaikan, kerjasama itu tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Empat hal yang dilakukan kejaksaan yaitu memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, dan pelayanan hukum,” ungkap Kajari.

Menurut Kajari, kejaksaan akan melakukan pendampingan terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas PDAM dengan memberikan legal opinion.

Sehingga ujarnya, didapatkan solusi yang terbaik.

Ditambahkan Kajari, pendampingan yang dilakukan kejaksaan itu merupakan komitmen Kejari Bartim ikut serta dalam membangun daerah. Dengan pendampingan itu PDAM diharapkan sebagai lembaga yang menyediakan pelayanan air bersih kepada masyarakat luas agar lebih baik.

“Kejaksaan akan terus mendukung apalagi hal itu demi pembangunan Kabupaten Bartim ke depan,” pungkas Kajari. (log/ala/ko)