Bupati Minta PNS Fokus Bekerja

oleh
oleh
BERI SEMANGAT: Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyapa para pegawai di lingkungan Pemkab Lamandau saat memimpin pelantikan PNS di GPU Lantang Torang, beberapa waktu lalu.

NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana minta kepada jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya pegawai yang baru dilantik agar fokus pada pekerjaan dan tugasnya serta tidak mengajukan mutasi ataupun pindah tugas ke tempat lain.

Hal tersebut disampaikan Bupati Hendra Lesmana saat memimpin pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau di GPU Lantang torang, Selasa (4/4) lalu.

Menurut bupati, menjadi seorang PNS merupakan pekerjaan yang mulia, karena tiap PNS telah disumpah untuk mengabdi kepada masyarakat, serta bekerja dengan ikhlas.

“Saya menghendaki anda mempergunakan secara efektif energi yang dimiliki untuk bekerja dalam rangka pencapaian tujuan organisasi bukan malah menghabiskan energi hanya untuk memikirkan mutasi,” kata Bupati Hendra Lesmana usai memimpin pelantikan PNS di GPU Lantang torang.

Bupati secara tegas melarang mutasi kepada para PNS yang baru dilantik, telebih menjadi pekerjaan sebagai abdi negara sudah menjadi pilihan, dengan bidang yang juga sesuai dengan keinginan masingmasing.

“Kembali saya ingatkan bahwa unit kerja tempat anda bekerja saat ini adalah mutlak pilihan yang telah anda putuskan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, tekunlah dan belajar dengan untuk berkomitmen terhadap pilihan yang telah anda buat dan putuskan,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, selain itu syarat untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil bukalah hal yang mudah, banyak tahapan yang harus dilalui, termasuk masa uji coba selama 1 tahun yang sudah dilalui sebagai CPNS, hingga diangkat secara penuh menjadi PNS, dimana hal-hak yang sebelumnya masih 80 persen saat jadi CPNS, kini sudah sepenuhnya 100 persen ketika diangkat menjadi PNS.

Menjadi bagian dari korp PNS patut menjadi sebuah kebanggaan, tugas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat telah diletakkan di pundak anda sebagai PNS dengan segala konsekuensinya.

“Untuk itu bekerjalah dengan profesional dan menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan sampai dengan purna tugas, karena hal tersebut adalah pencapaian tertinggi seorang pegawai negeri sipil, sedangkan pangkat dan jabatan hanyalah bonus yang mengikutinya,” pungkasnya. (lan/ko)