PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Kalteng Expo 2023 di Area Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya, mulai tanggal 17 – 21Mei 2023. Imigrasi Palangka Raya selaku Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Keimigrasian yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng turut ambil serta dalam Kalteng Expo 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Mulyadi menyampaikan, selain menyebarkan Informasi Keimigrasian kepada seluruh pengunjung yaitu mengenai aplikasi M-Paspor, sekolah Kedinasan Politeknik Imigtasi, Imigrasi Palangka Raya juga mengadakan pelayanan paspor secara walk-in (datang langsung ke stand Imigrasi; red).
Dikatakanya, antusiasme masyarakat dalam menghadiri Kalteng Expo sungguh luar biasa. Sejak hari pertama, banyak sekali pengunjung yang datang ke stand Imigrasi, dan Imigrasi Palangka Raya menyadari hal tersebut dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaik.
” Awalnya kami hanya melayani permohonan paspor di hari Rabu, Jumat, serta Sabtu, namun melihat animo masyarakat dan animo pengunjung stand Imigrasi Palangka Raya, maka saya tetapkan bahwa pelayanan paspor dilakukan setiap hari selama kegiatan Kalteng Expo guna memenuhi kebutuhan masyarakat,”ucapnya Minggu 21 Mei 2023.
“Selain itu, Imigrasi Palangka Raya juga menyiapkan berbagai macam doorprize menarik hanya dengan cara tag Instagram Imigrasi Palangka Raya. Hadiah yang disiapkan yaitu mulai dari paket sembako, mug, serta hadiah utama yaitu paspor gratis” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Arief Munandar mengatakan bahwa, sebagai barometer salah satu pelayanan publik pemerintah terbaik, Imigrasi Palangka Raya telah berusaha untuk dapat selalu dekat dengan masyarakat Kalteng. Serta memberikan kemudahan-kemudahan bagi pemohon, salah satunya adalah hadir langsung pada Festival Kalteng Expo 2023.
“Dengan tujuan, selain berkunjung ke Festival Kalteng Expo, pengunjung dapat langsung melakukan permohonan paspor baik itu baru maupun penggantian, dengan biaya yang sama, Rp. 350 Ribu Rupiah untuk paspor biasa dan Rp. 650 Ribu Rupiah untuk paspor elektronik, dan semua itu tanpa ada tambahan pungutan biaya lainnya. Ini membuktikan bahwa Imigrasi Palangka Raya senantiasa menjunjung tinggi Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,”ucapnya.
Kalteng Expo yang diikuti Imigrasi Palangka Raya hingga hari terakhir berjalan dengan baik dan tanpa kendala apapun. Total permohonan paspor yang dilayani sejak hari pertama berjumlah 65, dengan rincian paspor biasa sebanyak 44 permohonan dan paspor elektronik berjumlah 21 Permohonan.
Imigrasi Palangka Raya berkomitmen akan hadir pada Kalteng Expo di setiap tahunnya. Bertujuan untuk hadir selalu dekat dan lebih dekat lagi di masyarakat Kalimantan Tengah.(bud)