PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah berupaya untuk merumuskan solusi adil terkait persoalan tata batas Desa Dambung yang saat ini masih belum tuntas. Saat ini Pemprov Kalteng masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi permasalahan guna merumuskan solusi tersebut.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, penyelesaian tata batas Desa Dambung saat ini masih berproses. Pihaknya terus melakukan komunikasi bersama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya mencapai keputusan yang bersifat win-win solutions.
“Artinya kami mencari win-win solusi, jalan terbaik, intinya semua sudah kami upayakan untuk disesuaikan dengan fakta di lapangan terkait solusi tersebut,” beber wagub kepada awak media, Senin (22/5).
Mantan Bupati Pulang Pisau itu menyebut pihaknya juga sudah membentuk tim untuk merumuskan solusi atas persoalan ini, yakni tim bidang pemerintahan dan desa.
“Semua sudah dilakukan, kita tunggu saja, sebab proses penyelesaian ini tidak mudah karena menyangkut tata batas wilayah-wilayah, penduduk, dan lain-lain,” tuturnya.
Kebutuhan masyarakat setempat, lanjut Edy, tetap menjadi prioritas pertimbangan. Masyarakat pada dasarnya dipersilakan untuk memilih ingin masuk ke daerah mana, apakah Kalteng atau Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ini terkait dengan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) dan rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRWK), oleh karena itu saat ini solusi terbaik itu masih dicari, baik dari sisi regulasi dan pertimbangan lainnya,” tandasnya. (dan/abw/ko)







