KASONGAN-Tim Supervisi Bareskrim Polri dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Drs. Gatot Agus Budi Utomo berserta tim melaksanakan Sosialisasi dan Supervisi Pengelolaan Barang Bukti Tahun 2023 ke Polres Katingan. Giat ini dilaksanakan di aula Rupatama Polres Katingan, Selasa (30/5).
Tim Bareskrim Mabes Polri disambut oleh Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. yang di wakilkan oleh Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono, S.H. bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Katingan.
Wakapolres Katingan mengatakan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menambah pengetahuan bagi anggota jajaran Polres Katingan dalam fungsi pengelolaan barang bukti.
“Barang bukti dalam sebuah hukum pidana pembuktikan merupakan suatu yang sangat penting dan utama, alat bukti merupakan alat yang hubungannya dengan suatu tindak pidana,” tuturnya.
“Agar Sat Tahti Polres Katingan untuk selalu tertib administrasi dan pengecekan secara langsung situasi dan kondisi Ruang tahanan serta ruang penyimpanan barang bukti karena pengelolaan barang bukti tak bisa dilepaskan dari tugas kerja kepolisian dalam menjaga kamtibmas pada masing-masing wilayahnya guna Mewujudkan Polri Presisi,” ujarnya. (hms/ans/ko)