Dewan Ingatkan PBS untuk Pantua Kolam Limbah

oleh
oleh
Hj Darmawati
Anggota DPRD Kotim, Darmawati

SAMPIT- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati, mengingatkan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) di daerah ini yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang sudah mempunyai pabrik crude palm oil (CPO) wajib untuk membangun kolam limbah sesuai dengan standar kelayakan dari pemerintah daerah setempat.

“Kami juga mengigatkan perusahaan yang  mempunyai pabrik CPO untuk terus melakukan pantauan terhadap kolam limbah guna menghindari hal-hal yang tidak diingikan seperti terjadi kebocoran limbah sehingga berakibat patal terhadap aspek lingkungan perusahaan itu sendiri sebab tidak jarang perusahaan tersebut tidak jauh dari permukiman masyarakat desa dan sangat rawan pula mencemari anak sungai disekitar perusahaan itu sendiri,” kata Hj.Darmawati, Selasa (6/6).

Dirinya juga meminta kepada badan lingkungan hidup supaya meningkatan pengawasan terhadap pembangunan pabrik dan kolam limbah perusahaan apakah semuanya sudah sesuai standar pemerintah atau belum.

“Selama ini kerap kali terjadi kebocoran limbah kelapa sawit dari perusahaan, karena  sangat berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada dan proses perusakan lingkungan tetap terus berjalan dan kerugian yang ditimbulkan harus ditanggung oleh banyak pihak,” ujar Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta semua perusahaan yang membangun kolam limbah harus sesuai dengan standar pemerintah dan melalui uji kelayakan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar, dan limbah tersebut juga dapat di kelola dengan baik serta terus dilakukan pemantauan setiap waktu.

“Kami juga berharap pihak perusahaan bisa lebih memperhatikan aspek lingkungan  sekitar dalam hal mendirikan pabrik nya jangan sampai menganggu lingkungan masyarakat desa sekitar sebab kalau lingkungan masyarakat terganggu maka akan berdampak buruk juga buat perusahaan itu sendiri investasi juga pasti terganggu,” tutupnya.(bah)